Unila Sosialisasikan Standar Biaya Honorarium BLU

psiaceh.or.id/ – Universitas Lampung (Unila) menggelar sosialisasi tentang standar biaya honorarium bagi Badan Layanan Umum (BLU) di ruang sidang lantai dua Rektorat, Kamis (08/06/2023).

Kegiatan diikuti para dekan, pimpinan unit, koordinator dan subkoordinator bagian perencanaan dan keuangan, ketua dan tim inti remunerasi, panitia PMB jalur mandiri, bendahara pengeluaran, dan BPP PMB.

Narasumber yang hadir dalam sosialisasi ini yaitu Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 1A Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Suwignyo dan Staf Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID Kanwil DJP Bengku Lampung Grace RM Hasibuan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., beserta jajaran rektor dan kepala biro di lingkungan kampus.
[elementor-template id=”13″]
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Rudy, S.H., LL.M., LL.D., yang membuka sosialisasi ini menyampaikan, kegiatan ini akan membahas hal-hal yang bersifat pengecualian dari insentif remunerasi di Unila.

Sementara itu, Rektor Unila Lusmeilia Afriani mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari narasumber terkait pemahaman tentang honorarium yang dapat diberikan kepada pegawai BLU yang telah menerapkan remunerasi.

“Selain itu, sosialisasi digelar untuk mengetahui jenis-jenis honorarium yang dapat dikecualikan, serta aturan penyusunan, pengusulan dan penetapan standar biaya khusus bagi BLU,” kata dia.

Menurut Prof Lusi, hal-hal tersebut penting untuk dibahas karena selama ini masih ada perdebatan, khususnya terkait dengan pelaksanaan semester pendek (SP) yang dapat mempengaruhi pencapaian indikator kinerja utama (IKU) 1.
[elementor-template id=”11″]
“Ada banyak hal yang akan didiskusikan dalam pertemuan ini. Saya berharap ada jawaban dan solusi terbaik untuk permasalahan di setiap unit dan fakultas. Untuk itu saya mengajak peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan saran,” tandasnya. (rls/***)