Lokakarya FKIP Unila: Memperkuat Kualifikasi Jabatan Fungsional dan Akademik Dosen

PEMBARUANID – Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, menjadi saksi dari gelaran Lokakarya Spesifikasi Bidang Ilmu Kenaikan Jabatan Fungsional dan Jabatan Akademik yang diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) pada Senin, 6 November 2023.

Acara tersebut dihadiri oleh Dekan FKIP, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., serta para wakil dekan, Koordinator Bagian Tata Usaha, Subkoordinator Kepegawaian, dan sejumlah dosen baik ASN maupun non-ASN yang tergabung dalam lingkungan FKIP Unila.

Tujuan utama dari lokakarya ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dosen dan tenaga kependidikan terkait dengan spesifikasi bidang ilmu yang menjadi kriteria dalam kenaikan jabatan fungsional dan akademik.

Peserta lokakarya diberikan kesempatan untuk memahami secara lebih mendalam persyaratan, standar, dan kriteria yang harus dipenuhi guna mencapai kenaikan jabatan fungsional dan akademik yang mereka harapkan.

Prof. Dr. Sunyono, M.Si., memberikan penekanan pada pentingnya pembentukan spesifikasi keilmuan bagi dosen, terutama yang berpotensi menjadi guru besar. Beliau menyatakan harapannya bahwa ketika proses usulan guru besar dibuka melalui sistem terintegrasi, semua dosen yang telah meraih gelar doktor akan siap diajukan sebagai guru besar.

Lebih lanjut, para lektor didorong untuk segera meniti jenjang kenaikan jabatan, seperti naik menjadi lektor kepala dan seterusnya. “Seorang dosen memiliki kewajiban untuk mencapai jabatan fungsional tertinggi karena itulah yang diharapkan dari seorang dosen,” tambah Prof. Dr. Sunyono.

Kehadiran narasumber dari Unila, antara lain Prof. Dr. Agus Suyatna, M.Si., dan Prof. Dr. Sunyono, M.Si., serta Prof. Dr. Sutikno, M.T., dari Universitas Negeri Semarang, memberikan wawasan yang berharga tentang spesifikasi bidang ilmu dalam konteks kenaikan jabatan fungsional dan akademik.

Inisiatif FKIP Unila melalui kegiatan ini bertujuan memastikan staf akademik mereka memiliki pemahaman yang matang tentang spesifikasi bidang ilmu yang diperlukan untuk meraih kenaikan jabatan fungsional dan akademik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan kontribusi ilmiah mereka, serta memperkuat reputasi universitas dalam kancah masyarakat dan dunia akademik. (***)