PEMBARUANID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mempersiapkan implementasi kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang direncanakan dimulai pada tahun akademik 2024/2025. Plt Ketua LPM, Bambang Irfani MPd PhD, mengungkapkan hal ini dalam acara Sosialisasi Hasil Kurikulum Komponen Universitas dan Fakultas yang diadakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
“Kami berharap bahwa kurikulum OBE akan menjadi bagian dari tahun akademik 2024/2025 untuk mendukung akreditasi nasional dan internasional,” ujarnya.
Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari Forum Group Discussion (FGD) Peninjauan Kurikulum Komponen Universitas dan Fakultas, yang membahas penyampaian hasil FGD serta mendiskusikannya kembali.
Salah satu fokus diskusi adalah kebutuhan akreditasi internasional yang mengarah pada penerapan kurikulum OBE. Diskusi juga membahas terjemahan visi dan misi UIN RIL ke dalam kurikulum serta menyelaraskan struktur kurikulum universitas dan fakultas.
Bambang Irfani menekankan bahwa sosialisasi ini memberikan panduan bagi program studi yang telah melakukan Workshop OBE untuk melanjutkan dengan penyusunan dokumen kurikulum OBE. Namun, beberapa program studi mengalami kendala dalam penyusunan dokumen karena komponen mata kuliah universitas dan fakultas yang belum seragam.
“Peningkatan kurikulum diperlukan untuk mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan kami berharap program studi yang belum melaksanakan workshop kurikulum OBE dapat segera melakukannya,” tambahnya.
Prof. Syafrimen MEd PhD, Kepala Pusat Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa, memaparkan bahwa mata kuliah penciri universitas adalah gabungan dari Mata Kuliah Wajib Nasional yang mencerminkan ciri khas UIN Raden Intan Lampung dalam mengembangkan ilmu keislaman integratif multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.
Sementara itu, mata kuliah penciri fakultas merupakan terjemahan visi dan misi fakultas yang masing-masing telah didiskusikan secara mendalam dan dikritisi oleh eksternal dan internal expert.
Diskusi ini dihadiri oleh Ketua Senat, unsur dekan dan wakil dekan, ketua prodi, sekretaris prodi, gugus penjaminan mutu, serta internal expert. Langkah selanjutnya setelah acara ini adalah penyusunan pedoman akademik dan sosialisasinya, dengan harapan penerapan kurikulum baru dapat dilaksanakan mulai tahun akademik 2024. (***)






Leave a Reply