psiaceh.or.id/ – Fakultas Syariah (FS) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) telah mengadakan Studium Generale yang bertajuk “Moderasi Hukum Islam Berbasis Al-Quran” di Ballroom kampus mereka, Kamis (05/10/2023).
Acara ini merupakan forum diskusi ilmiah yang dihadiri oleh sekitar 700 mahasiswa FS semester pertama.
Kegiatan ini mengundang Prof Dr KH Muhammad Amin Suma SH MA MM, yang merupakan Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syari’ah Indonesia (MPN HISSI), sebagai pemateri utama. Acara dibuka oleh Wakil Rektor (WR) II Dr Safari Daud MSosI, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor.
Dalam sambutannya, Dr. Safari Daud MSosI menyatakan bahwa kegiatan seperti Studium Generale ini sangat penting untuk Fakultas Syariah. Fakultas ini memiliki basis hukum yang kuat, sehingga tema yang diusung dalam acara ini dapat membantu mahasiswa memahami pentingnya menerapkan dan mengambil keputusan yang berlandaskan hukum Al-Quran.
Prof Muhammad Amin Suma, dalam inti pemaparannya, menjelaskan tiga aspek dasar dalam ilmu hukum. Pertama, aspek filosofi, yang dianggap sebagai dasar paling mendasar dalam ilmu hukum. Kedua, pendekatan normatif, yang mencakup ilmu hukum Islam dengan lima dasar hukumnya: wajib, makruh, mubah, haram, dan halal. Terakhir, pendekatan sosiologis, yang erat kaitannya dengan sikap moderat seseorang. Ia menekankan bahwa seseorang yang unggul bukanlah orang yang memaksakan kehendaknya dengan alasan syariat adalah hukum yang sempurna.
Para mahasiswa yang hadir dalam acara ini tampak sangat antusias. Mereka mengambil banyak pelajaran tentang tema Moderasi Hukum Islam dan bagaimana mengembangkan sikap positif seperti kedamaian, keadilan, dan moderasi. Selama sesi tanya jawab, para penanya diberikan doorprize berupa buku yang ditandatangani langsung oleh Prof Dr KH Muhammad Amin Suma SH MA MM, yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Fiqh di UIN Jakarta.
Acara Studium Generale ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam membentuk pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum Islam berbasis Al-Quran, serta menginspirasi mahasiswa untuk mengadopsi sikap moderat dan adil dalam menjalani kehidupan mereka. (***)






Leave a Reply