Pemberian Gelar Doktor HC, Suripto: Tak Ada Kaitan Dengan Politik!

psiaceh.or.id/ – Universitas Lampung menyatakan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Mantan Walikota Bandarlampung Herman HN tidak memiliki sangkut paut dengan politik.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor I Unila Bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, MT, saat menjawab pertanyaan awak media, seusai acara pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Herman HN, Rabu (01/11/2023).

“Pemberian gelar Doktor ini tidak memiliki hubungan dengan politik,” tegas dia.

Menurut Suripto, pemberian gelar ini murni diberikan karena melihat karya ilmiah dan karya nyata.

Dia menegaskan, penganugerahan gelar Doktor kepada Arinal Djunaidi dan Herman HN, karena keduanya memiliki karya nyata.

Selain melihat karya nyata, pemberian gelar Doktor, kata dia, memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Menristek Dikti Nomor 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila dan Prosedur Pemberian Dr. (H.C.) yang diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.

“Semua sudah sesuai dengan Peraturan Menristek Dikti, penganugerahan gelar Doktor H.C. Bidang Ilmu Ekonomi oleh Unila sebagai pengakuan atas kontribusi yang luar biasa,” kata dia.

Pemberian gelar Doktor ini juga, kata dia, memiliki serangkaian proses yang panjang. Dengan memulai dari pembentukan sebuah tim.

“Tim ini selanjutnya yang bekerja untuk menilai apakah seseorang tersebut layak mendapatkan gelar Doktor. Kemudian meminta izin kepada Kementerian,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemberian gelar Doktor ini bisa diberikan kepada saja dengan catatan memiliki jasa yang luar biasa. Adapun bidang yang dapat diberikan gelar Doktor Honoris Causa diantaranya, bidang pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan dan seni atau budaya.

“Pemberian gelar ini, tentu mengacu kepada perundangan-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar isu jika universitas tertua di Lampung itu terkesan mengobral penganugrahan. Mengingat, dalam sepekean dua tokoh Lampung dianugrahi gelar doktor.

Namun isu tersebut ditepis oleh Wakil Rektor I Unila Bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, MT, yang menyebut jika pemberian gelar murni lantaran karya ilmiah dan karya nyata sang tokoh. (sandika)