KPU Tetapkan Balam 790 Ribu Mata Pilih

psiaceh.or.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung tetapkan 790.125 warga menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 2.880 yang tersebar di 20 Kecamatan se Bandarlampung.

Penetapan mata pilih pada Pemilu mendatang dilangsungkan di Swissbel Hotel Rabu, (21/06/2023).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika mengatakan, rapat pleno ini merupakan agenda pemungkas dari serangkaian proses penyusunan daftar pemilih tetap.

Diketahui sebelumnya KPU Kota Bandarlampung telah melewati tahapan DP4, DPS, DPSHP, DPSHPA hingga terakhir DPT.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]

Masih Bisa Berubah

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, meski Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, data tersebut masih dinamis atau masih bisa berubah di kemudian hari.

“Mengingat masih ada tahapan daptar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP), jadi DPT hari ini masih bersipat dinamis,” kata dia.

Belum lagi, lanjut Dedy, pemungutan suara masih sekitar 8 bulan lagi, tepatnya di Februari 2024 mendatang. Jadi sangat besar kemungkinan ada pengurangan atau penambahan data pemilih, dikarenakan di TMS kan atau ada pemilih baru.

Meski begitu, saat ini yang menjadi pekerjaan rumah KPU Kota Bandarlampung menyangkut Jumlah Pemilih Potensial Non KTP Elektronik.

Pasalnya warga tersebut sudah masuk ke DPT tetapi belum melakukan perekaman KTP, jumlahnya pun tak tanggung-tanggung masih berkisar 10.000 warga.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Hal ini, lanjut Dedy, menjadi tugas pihaknya terutama PPK dan PPS untuk mengkordinir warga yang sudah masuk DPT tapi belum memiliki berkas administrasinya.

KPU Kota Bandarlampung juga, sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat untuk memberi akses perekaman KTP, terutama untuk pemilih yang sudah masuk DPT tapi belum melakukan perekaman KTP. (sandika)