psiaceh.or.id/ – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung resmi menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (09/07/2023).
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Lampung Jauharoh Haddad menyampaikan, pihaknya telah memperbaiki berkas daftar calon sementara (DCS).
“Alhamdulillah perbaikan berkas hari ini 100 persen clear. 85 Bacaleg dari partai PKB berkasnya sudah diperbaiki, syarat administrasinya sudah dilengkapi sesuai prosedur,” kata Jauharoh.
Dari 85 Bacaleg yang didaftarkan sebelumnya, menurut Jauharoh dua Bacaleg pindah mencalonkan diri ke DPR RI.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Sedangkan terkait perubahan daerah pemilihan (Dapil) ia mengatakan hanya terdapat Satu Bacaleg yang pindah Dapil.
“Bacaleg PKB seluruhnya aman. Seluruhnya sesuai prosedur. 30 persen keterwakilan perempuan juga terpenuhi diseluruh Dapil,” jelas dia.
Hal tersebut juga dibenarkan Wakil Ketua DPW PKB Lampung H Noverisman Subing, yang menegaskan jika PKB telah menyerahkan berkas perbaikan 85 Bacaleg DPRD Provinsi dan telah dinyatakan memenuhi syarat.
Menurut Wakil Ketua PKB Lampung sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung itu, selain telah memenuhi syarat administrasi, keterwakilan 30 persen perempuan pun terpenuhi di seluruh Dapil.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Partai Demokrat Rombak Komposisi Bacaleg
Sementara, DPD Partai Demokrat Lampung merombak hampir secara keseluruhan komposisi Bacaleg disetiap Dapil, baik perpindahan ke Dapil lain maupun pertukaran nomor urut.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Hanifal, seusai menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg DPRD Provinsi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Minggu (09/07/2023).
Menurut Hanifal, perubahan Bacaleg yang pindah ke Dapil lain dan pertukaran nomor urut hampir terjadi di setiap daerah pemilihan.
“Ada yang dipindahkan dari Dapil 1 ke Dapil 3, selanjutnya dari Dapil 3 ke 6, dan seterusnya. Perubahan juga dilakukan terkait nomor urut,” kata Hanifal.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Meski begitu, lanjut Hanifal, dari 85 Bacaleg yang didaftarkan sebelumnya tidak ada yang mengundurkan diri, hanya saja perpindahan Dapil dan perubahan nomor urut.
“Perpindahan Dapil dan perubahan nomor urut juga tidak terlalu signifikan, namun dari 8 Dapil se Lampung, hampir di setiap Dapil terdapat perubahan,” tuturnya.
Selain itu, menurut Hanifal terdapat Bacaleg yang semasa tahapan pendaftaran sebelumnya surat izin pensiunnya belum selesai.
“Namun, memasuki bulan Juli kemarin surat pensiunnya keluar, jadi langsung dilengkapi berkasnya,” ujarnya.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Selanjutnya Hanifal menambahkan berdasarkan pemeriksaan KPU Lampung terkait perbaikan berkas, baik secara fisik maupun Silon tidak terdapat kendala. (sandika)







Leave a Reply