Terkait Usulan Penundaan Pilkada, Ini Kata Iskardo

psiaceh.or.id/ – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Iskardo P Pangar memprediksi peluang terjadinya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan sangat besar, jika pelaksanaan Pilkada serentak diundur. Meski dirinya mengakui jika upaya yang dilakukan Bawaslu RI untuk menunda Pilkada dalam rangka antisipasi bila terjadi PHPU.

Hal itu disampaikan Iskardo saat menanggapi usulan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang disampaikan oleh Bawaslu RI, Rabu (12/07/2023) lalu.

Menurut Iskardo usulan tersebut pun belum mencerminkan suara lembaga secara keseluruhan. Meski begitu, lanjut Iskardo, Bawaslu Lampung akan mengikuti Undang-undang yang ditetapkan.

“Ya, jika Pilkada melewati batas waktu dari yang ditetapkan, maka pemilihan serentak antara Pemilu dengan Pilkada menjadi tidak maksimal,” kata dia.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Padahal, lanjut Iskardo, diharapkan adanya keserentakkan antara pelaksanaan Pilkada dan pelantikan Kepala Daerah terpilih.

“Walaupun demikian, keputusan akhir tentang penundaan Pilkada tetap berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata dia.

Diketahui Bawasli RI mengusulkan penundaan Pilkada serentak 2024. Hal tersebut dianggap sebagai langkah antisipasi dari berbagai potensi permasalahan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Pilkada sangat rawan menghadapi berbagai permasalahan, baik dalam pelaksanaannya yang memiliki irisan dengan tahapan Pemilu 2024, maupun dalam kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurut Bagja potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu dan Pilkada meliputi tiga hal yakni, penyelenggaraan, peserta pemilu, dan pemilih.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Bagja menambahkan, Pemilu dan Pilkada yang berdekatan akan menimbulkan berbagai permasalahan. Oleh karena itu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan berupaya memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.

Selanjutnya, Bawaslu akan memastikan Pilkada, terhindar dari konflik serta perselisihan hasil pemilihan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat.

Rahmat Bagja diketahui mengusulkan penundaan Pilkada serentak pada rapat koordinasi dengan Kementrian dan Lembaga Negara di Jakarta, Rabu (12/07/2023). (sandika)