Partai Demokrat Lampung Tegaskan Tolak UU Kesehatan

psiaceh.or.id/ – Partai Demokrat menolak pengesahan Undang-Undang Kesehatan. Pasalnya UU tersebut tidak menjawab harapan tenaga kesehatan di Indonesia.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Ir. H. Midi Iswanto, M.H., mengatakan, partai berlambang mercy tersebut ingin mempertahankan mandatory spending atau jumlah anggaran yang wajib dipenuhi oleh pemerintah di bidang kesehatan.

Menurut Midi, kehadiran mandatory spending menjadikan sektor kesehatan di Indonesia semakin baik. Oleh karena itu, Demokrat menginginkan mempertahankan mandatory spending tersebut.

Selain itu, lanjut Midi, melihat tenaga kesehatan yang cukup banyak, pengesahan UU tersebut akan mempengaruhi masa depan Nakes, sebab terdapat liberalisasi dokter dan tenaga medis dalam UU tersebut.

“Liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan maka tidak tepat dan tidak adil dalam pengesahan UU tersebut,” ujar Midi, Jumat (14/07/2023).

Hal tersebut menurutnya menunjukkan dengan peristiwa sebelumnya, saat rakyat protes dan marah lantaran tenaga kerja asing terlalu melebihi kewajaran dalam satu bidang usaha.

Midi menambahkan pengesahan UU tersebut tidak tepat dan tidak adil. Ia mengingatkan bahwa ketika dokter Indonesia ingin berpraktik di luar negeri terdapat aturan-aturannya.

Untuk diketahui, selain Partai Demokrat yang menolak, fraksi PKS juga menyampaikan penolakan. Sementara, fraksi Nasdem menyatakan setuju namun dengan catatan.

Meski demikian, DPR telah resmi mengesahkan UU tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta, Selasa, (11/07/2023).

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dede Yusuf membacakan tiga catatan penolakan Partai Demokrat terhadap RUU Kesehatan.

Pertama, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa melalui kebijakan fiskal produk kesehatan minimal 5 persen dari APBN seharusnya ditingkatkan.

Selain itu, target indeks pembangunan manusia (IPM) dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024 sebesar 75,54 persen, baru tercapai 72,91 persen.

“Fraksi Demokrat dalam rapat Panja, telah mengusulkan dan memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan, atau mandataris di luar gaji dan penerima bantuan iuran, atau PBI namun tidak disetujui dan pemerintah juga lebih memilih madatoris spending kesehatan dihapuskan,” kata Dede Yusuf, Selasa (11/7/2023).

Kedua, Fraksi Partai Demokrat menyatakan ketidaksetujuan terhadap indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan.

Fraksi Partai Demokrat, kata Dede, tidak anti dengan kemajuan dan keterbukaan terhadap Tenaga Kerja Asing. Namun perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi seperti pembiayaan dan dampak yang dikhawatirkan semua pihak.

Menurut Dede Fraksi Partai Demokrat mendukung sepenuhnya, kemajuan praktik kedokteran dan hospitality, termasuk hadirnya dokter asing.

Namun, kata Dede, harus tetap mengedepankan prinsip resiprokal bahwa dokter Indonesia, baik lulusan dalam negeri dan lulusan luar negeri, diberikan pengakuan yang layak, dan mendapat kesempatan yang setara dalam mengembangkan karir profesionalnya di negara sendiri. (sandika)