4 Komisioner Bawaslu Berahir Pekan Depan, Pengganti Masih Digantung

psiaceh.or.id/ – Empat Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memasuki masa akhir jabatan pada Senin 24 Juli 2023.

Tertanggal itu masa jabatan keempat Komisioner tersebut persis 5 tahun sejak ditetapkan oleh Bawaslu RI pada 24 Juli 2018. Empat anggota Bawaslu Lampung tersebut diantaranya Karno Ahmad Satarya, Hermansyah, Tamri dan M. Teguh.

Sementara itu empat suksesor anggota Bawaslu Lampung tersebut tengah bersaing, mengejar posisi empat teratas dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI.
[elementor-template id=”13″]

[elementor-template id=”11″]
Diketahui delapan orang yang bersaing untuk memperebutkan 4 kuota Komisioner Bawaslu Lampung periode 2023-2028. 8 orang tersebut yakni:

1. Adek Asy’Ari (Laki-laki)
2. Ahmad Kohar (Laki-laki)
3. Fadilasari (Perempuan)
4. Fery Ikhsan (Laki-laki)
5. Gistiawan (Laki-laki)
6. Hamid Badrul Munir (Laki-laki)
7. Harmono (Laki-laki)
8. Tamri (Laki-laki).

Namun, sampai dengan hari ini Bawaslu RI belum mengumumkan empat anggota Bawaslu Lampung terpilih. Sementara pekan depan, empat anggota Bawaslu tugasnya atau masa jabatannya berakhir. Lantas apakah akan terjadi kekosongan jabatan.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar mengatakan, keempat nama anggota Bawaslu Lampung itu harus segera ditetapkan.

Menurut Mardani, di tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berlangsung keempat Komisioner tersebut sangat dibutuhkan.
[elementor-template id=”13″]

[elementor-template id=”11″]
“Ya kalau bisa dikeluarkan segera sesuai dengan hasil penilaian dari mereka, karena itu sangat dibutuhkan,” kata Mardani, Selasa (18/07/2023).

Belum kunjung diumumkannya 4 anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028, Mardani menilai terdapat indikasi tarik menarik kepentingan didalam tubuh Bawaslu RI untuk menetapkan 4 Komisioner terpilih.

“Itu memang wewenang dari sana (Bawaslu RI), prosesnya sudah selesai disini (Tim Seleksi Bawaslu Lampung). Biasa itu tarik menarik disana, sudah tau saya,” katanya lagi.

Meski begitu, Mardani enggan menjelaskan lebih detail terkait tarik menarik kepentingan seperti apa yang dia maksud.
[elementor-template id=”13″]

[elementor-template id=”11″]
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung Yosi Rizal mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu mengenai permasalahan tersebut.

“Nanti saya pelajari terlebih dahulu,” singkatnya.

Terpisah, Sekretaris tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Lampung tahun 2023 Yusdiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, tugasnya sebagai Timsel telah selesai dan belum mengetahui kapan empat nama tersebut akan diumumkan oleh Bawaslu RI. (sandika)