Empat Kursi Bawaslu Tidak Boleh Kosong!

psiaceh.or.id/ – Empat komisioner Bawaslu Lampung terpilih belum kunjung diumumkan oleh Bawaslu RI. Hal tersebut tentu saja membuat kursi yang akan ditinggalkan empat komisioner yang berahir jabatanya, terancam kosong.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Lampung (Unila) Robby Cahyadi mengatakan, tidak boleh ada kekosongan di Bawaslu. Karenanya, sebaiknya pengumuman empat anggota Bawaslu Provinsi Lampung terpilih disampaikan sebelum tanggal 24 Juli atau paling lambat tanggal 24 Juli pukul 23.59 WIB sebelum masa jabatan habis.

“Bawaslu tengah dihadapkan dengan padatnya agenda persiapan Pemilu 2024. Jadi tidak boleh ada kekosongan,” kata dia.

Diketahui, berdasarkan Bawaslu RI Nomor: 15/KP.01.00/K1/07/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Lampung dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada Senin, 10 Juli 2023.
[elementor-template id=”13″]

[elementor-template id=”11″]
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Pangar mengatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman Bawaslu RI.

Menurutnya penyampaian anggota Bawaslu terpilih biasanya tidak melampaui masa akhir jabatan komisioner sebelumnya.

Belum kunjung diumumkannya empat komisioner terpilih, menurut Iskardo dikarenakan Fit and Proper Test diikuti oleh calon anggota Bawaslu Provinsi se Indonesia.

“Ya, karena diikuti oleh calon komisioner Bawaslu seluruh Indonesia jadi tahapannya cukup panjang,” kata dia.
[elementor-template id=”13″]

[elementor-template id=”11″]
Iskardo menambahkan, seluruh anggota Bawaslu Provinsi terpilih se Indonesia akan ditetapkan dan dilantik secara bersamaan. (sandika)