psiaceh.or.id/ – Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) mengkritisi pengambilalihan tugas dan wewenang Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota se Lampung, sebagai dampak dari kekosongan jabatan Bawaslu, akibat dari molornya pengumuman hasil ahir Seleksi Bawaslu 15 kabupaten/kota.
Menurut Koordinator Umum PPI Provinsi Lampung, Karno Ahmad Satarya kebijakan Bawaslu RI tersebut tentu akan berdampak terhadap proses pengawasan tahapan yang sedang berjalan.
Apalagi, kata dia, tahapan didepan mata adalah penetapan calon sementara (DCS) Anggota legislatif untuk Pemilu 2024. Selain itu tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).
“Ya, meskipun adanya surat edaran Ketua Bawaslu RI nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang pwngambil alihan, kerja pengawasan dipastikan akan terhambat,” kata dia, Selasa (15/08/2023).
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Karenanya, lanjut Karno, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk segera mengumumkan hasil seleksi Bawaslu kabuparten/kota yang memang seyogyanya sesuai jadwal awal.
“Harus segera diumumkan, agar tidak menjadi problem yang berkepanjangan,” tegas dia.
Apalagi, jelas Karno, jika penundaan ini terlalu lama, maka bukan tidak mungkin adanya potensi sengketa pada tahapan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung.
“Ini potensi sengketa, jika luput dari pengawasan. Khususnya bakal calon anggota legislatif yang tidak masuk pada DCS,” tuturnya.
Tentu, tambahnya, hal ini akan dihadapkan langsung dengan Bawaslu sesuai tingkatan.
“Ini harus menjadi urgensi pertimbangan oleh Bawaslu RI,” tandasnya. (rls/san)







Leave a Reply