Hasil Seleksi Diumumkan, Merebak Isu Kursi Bawaslu Dibandrol

psiaceh.or.id/ – Isu tak sedap kembali menerpa Bawaslu. Setelah sebelumnya mendapat sejumlah gugatan lantaran kerap molornya tahapan. Kini muncul isu jika kursi lembaga pengawas tersebut dibandrol sejumlah uang.

Hasil penelusuran psiaceh.or.id/, aroma uang memang sangat kental dalam proses rektrutmen Bawaslu 15 kabupaten/kota kali ini.

Bahkan, ada calon dengan nilai tes tinggi tidak lolos lantaran tidak menyiapkan sejumlah uang.

"Ya, saya sempat diminta menyiapkan sejumlah uang untuk jaga-jaga kalau ada yang hendak menggeser posisi saya. Tapi sampai ahir, tidak ada yang mengeksekusi. Alhasil, saya tidak lolos," kata peserta seleksi yang meminta namanya dirahasiakan itu.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
Aroma permain uang juga terlihat dari tingkat kepercayaan diri para peserta yang lolos 10 besar. Bagaimana tidak, ada yang sudah mengukur jas untuk pelantikan, jauh hari sebelum hasil seleksi diumukan.

Hal tersebut jelas mengindikasikan, jika yang bersangkutan telah mendapat informasi jika dirinya dalam posisi aman atau telah dikondisikan.

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi sempat molor dan mengakibatkan kekosongan jabatan di Bawaslu. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin tidak menampik kemungkinan adanya ”titipan” dalam seleksi Bawaslu di daerah.

Sebab, kata dia, sebagai pengawas pemilu, intervensi ataupun campur tangan dari sejumlah pihak yang memiliki kepentingan cukup kuat.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
Namun, ia menegaskan, mestinya intervensi tersebut seharusnya tidak mengganggu aturan main, memiliki kompetensi yang sesuai, serta mengikuti jadwal seleksi yang telah ditetapkan.

”Kalau sampai pengumumannya ditunda, mungkin belum selesai utak-atiknya,” ujarnya.

Terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (Kornas PPI) Saparuddin menilai Bawaslu RI patut di DKPP-kan, lantaran telah mengambil kebijakan yang keliru dan sangat fatal.

Bawaslu RI, kata dia, tanpa dasar hukum yang kuat dan alasan yang logis, dengan serta-merta mengeluarkan surat perintah untuk mengambil alih tugas pengawasan dua tingkat di bawah struktur Bawaslu RI.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
"Anehnya, dalam surat bernomor 19/HMS/SP/VIII/2023 tertanggal 16 Agustus 2013, Bawaslu RI menjelaskan, saat ini proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota masih berjalan," ketusnya.

Kejanggalan-kejanggalan, tambah Saparuddin, dalam kasus terjadinya kekosongan masa jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu RI sudah melakukan pelanggaran berat, termasuk pelanggaran kode etik.

“Ya, komisioner Bawaslu RI sangat patut dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk selanjutnya diadili dalam persidangan penegakan etika penyelenggara Pemilu," tegasnya.

Jika dalam persidangan tersebut, tambah dia, DKPP menemukan bukti-bukti yang kuat terkait pelanggarannya, DKPP juga harus berani menjatuhkan sanksi dengan putusan maksimal dan seadil-adilnya.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
Sementara, Akademisi Universitas Lampung, Dedi Hermawan isu permainan uang dalam sebuah rektrutmen sangat mungkin terjadi. Untuk itu, dirinya meminta agar Bawaslu RI menanggapinya dengan serius.

Menurut Dedi Bawaslu RI harus segera mengklarifikasi isu tak sedap tersebut. Hal ini karena yang dipertaruhkan adalah lembaga demokrasi yang berintegritas dan sehat.

"Aroma tak mengenakkan dalam tubuh lembaga penyelenggara Pemilu tentu tidak sejalan dengan pilar dasar demokrasi yang menjunjung berdemokrasi yang berintegritas dan sehat," kata Dedi saat diwawancarai, Jumat (18/08/2023).

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang tidak memuat praktek-praktek yang kotor hingga politik uang. Mewujudkan demokrasi yang sehat salah satunya dilakukan oleh lembaga penyelenggara Pemilu.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
Ia menghawatirkan jika proses rekrutmen tersebut sarat dengan nuansa yang tidak sehat. Maka akan berdampak pada kualitas dan integritas demokrasi.

Oleh karena itu, Dedi menghimbau Bawaslu RI agar tidak menjalankan proses rekrutmen dengan praktek-praktek yang kotor dan bertentangan dengan nilai-nilai etis demokrasi.

Masyarakat Indonesia tentu berharap dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2024 kualitas berdemokrasi mengalami peningkatan. Hal ini yang harus dijaga oleh lembaga penyelenggara Pemilu.

Bawaslu RI harus membuat peryataan semacam rilis yang menyampaikan proses rekrutmen yang transparansi, memiliki akuntabilitas, hingga proses rekrutmen yang berintegritas.

"Hal ini agar publik memiliki kepercayaan. Jika prosesnya tidak transparansi, banyak isu tak sedap mengemuka maka akan menjadi pemicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu," tuturnya.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
Bawaslu RI musti menyakinkan publik bahwa proses rekrutmen anggota Bawaslu kabupaten/kota se Lampung tidak melanggar etis, norma, berbasis kompetensi, hingga memiliki transparansi. (sandika)