Jangan Mimpi Jadi Gubernur Jika Tak Siap 100M

psiaceh.or.id/ – Eks Pimpinan KPK, Aktivis HAM dan Advokat Senior Bambang Widjojanto mengatakan untuk menjadi seorang gubernur minimal harus memiliki 100 miliar.

Hal tersebut dikatakan dia saat Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Lampung, belum lama ini.

“Untuk menjadi seorang Presiden harus menghabiskan biaya minimal Rp 8 Triliun, dan untuk menjadi Gubernur menghabiskan biaya Rp 100 Milyar, sedangkan untuk menjadi Bupati minimal Rp 20 Milyar,” kata dia.

Ia lantas menyebutkan, bayangkan saja jika 500 kepala daerah di Indonesia, tinggal kali Rp 20 milyar sudah menghabiskan Rp 100 Triliun. Sedangkan untuk jadi anggota DPR RI yang merebutkan 850 kursi itu butuh satu orang Rp 2 Milyar.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Ongkos politik itu akan bertambah mahal apabila yang ingin maju pada kontestasi pemilu adalah bukan orang terkenal,” ujarnya pada

Ia menyebutkan, terdapat banyak orang tidak pernah investasi untuk dikenal tetapi mencalonkan diri. Hal ini akhirnya membutuhkan biaya yang besar. Dengan ongkos politik mahal potensi penyalah gunaan kekuasaan itu bisa terjadi.

Ia melanjutkan, berdasarkan survey KPK untuk menjadi Bupati/Walikota butuh biaya Rp 20-30 M dan untuk menjadi Gubernur minimal Rp 100 Milyar.

Sementara untuk menjadi anggota DPRD itu tergantung kualifikasi orangnya, kalau sudah dikenal terbilang murah. Kalau dari kalangan eks TNI Polri itu sampai Rp 1 M dan pengusaha bisa sampai Rp 2 M.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Sebagaian besar orang yang mau maju itu 20 persen biayanya tidak dari calon kepala daerah, artinya harus ada suport, salah satunya adalah pengusaha. Akhirnya terjadi perkawinan haram yang memproduksi kepala daerah boneka tidak independent membiayai sendiri,” tandasnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pajajaran (Unpad) itu mengatakan, ketika kekuasaan kapital bermain maka akan menjadikan kepala daerah boneka.

Terdapat kajian, dari 10 anggota dewan, 5-6 itu dari kalangan bisnis maka akan duduk pada Komisi yang berisi kepentingan bisnisnya.

“Pada titik itulah terjadi konflik off interst. Kalau ini dilanjutkan, proses demokrasi ini bermasalah. Demokrasi itu ada kedaulatan rakyat, sehingga proses demokrasi itu berada di tangan rakyat, tapi dalam praktiknya itu ada intervensi kapital,” ujarnya.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Jadi pertanyaan apakah rakyat bisa independent dalam memilih? jadi terbayang hasilnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hasil temuan PPATK adanya indikasi pencucian uang pada kejahatan lingkungan atau grean finansial crime sebesar Rp 45 Triliun dan diantarnya uang itu mengalir ke politikus.

“Jadi hasil kejahatan lingkungan itu sebagian besar mengalir kembali ke politisi,” tutupnya. (sandika)