Agendakan Aksi, Masyarakat Anak Tuha : Kembalikan Tanah Kami!

psiaceh.or.id/ – Kordinator Pusat Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia (APSDCI) melakukan pendampingan terhadap ratusan masyarakat dan petani Lampung Tengah yang meminta keadilan atas menyerobotan lahan pertanian oleh PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

“Masyarakat hanya ingin tanah adat dikembalikan ke masyarakat. Karena itu adalah tanah yang di berikan oleh nenek moyang kami,” kata salah satu tokoh Anak Tuha dalam keterangannya, Rabu (27/09/2023).

Menurut dia, tanah yang digarap masyarakat adalah tanah yang diwariskan oleh nenek moyang. Diakuinya, memang tidak ada legalitasnya. Namun, kata dia, yang digusur oleh PT BSA tidak hanya yang tak bersertifikat, yang bersertifikat pun di setobot.

Sementara, Kordinator APSDCI, Agam Kusuma Yuda mengatakan, pihaknya hadir untuk mendampingi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Kami Hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengawal hak-hak masyarakat,” kata dia, Rabu (27/09/2023).

Menurutnya, pihaknya sudah melihat langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat Anak Tuha, Lampung Tengah. Karenanya, pihaknya siap mengawal hak-hak masyarakat.

“Sejatinya lawan kita adalah ketidakadilan, kezoliman dan korupsi. Dimana tirani berada disitu kami akan hadir,” tegas dia.

Di tempat yang sama, Kordinator APSDCI Wilayah Lampung Tengah, Yudha Padriyadi mengatakan, saat ini proses hukum sedang berjalan dan belum ada hasil dan keputusan yang kongkrit dari pengadilan.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Proses hukum sedang berjalan, tapi mengapa penggusuran lahan masyarakat masih dilakukan oleh PT BSA. Kejamnya lagi, masyarakat justru dibenturkan dengan aparat,” kata dia.

Diketahui, APSDCI dan masyarakat tani sepakat turun aksi 2 Oktober 2023 yang bertepatan dengan hari Batik Nasional.

56 Petani Lapor Penghitungan Nominal Ganti Rugi

Sementara, 56 orang yang mengaku petani di lahan sengketa PT BSA telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka.

Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan informasi terkini sudah ada 56 warga yang melapor untuk penghitungan tali asih tersebut.

“Saat ini sudah ada 56 warga penggarap yang melapor untuk penghitungan ganti rugi (tali asih) tanam tumbuh mereka,” kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (26/9/2023).

Umi mengatakan Pojka Forkopimda membuka posko itu hingga awal Oktober 2023 nanti untuk menunggu petani yang belum melapor.

“Nanti akan diverifikasi oleh tim pokja terkait letak lahan, jumlah tanaman dan nilainya. Setelah selesai diverifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Umi.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.

“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.

“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” kata Reynold.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat. (rls/***)