Satu Masa Aksi di Seruyan Kalteng Tewas, DRL: Usut Tuntas!

psiaceh.or.id/ – Dewan Rakyat Lampung (DRL) meminta kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian terhadap masa aksi warga Bangkal, Seruyan Raya, Kalimantan Tengah.

Sekretaris Jenderal DRL Ahmad Suban Rio menyebutkan, pihak kepolisian Seruyan Raya telah melakukan tindakan brutal hingga menembak masa aksi.

“Setidaknya terdapat tiga orang warga yang terkena tembakan dan salah satunya dilaporkan meninggal dunia,” kata Rio, Minggu (08/10/2023).

Peristiwa ini, menurut Rio, terjadi saat warga desa Bangkal, Seruyan Raya sedang menggelar aksi menuntut haknya terhadap PT. HMBP 1 (Best Agro International Group), Sabtu (07/10/2023).

Ia menilai, tindakan represif pihak kepolisian sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusiawi. Padahal HAM adalah amanah dari konstitusi.

Oleh karena itu, pihaknya mengutuk dan mengecam tindakan brutal aparat kepolisian terhadap rakyat Bangkal Kecamatan Seruyan Raya yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Cara cara yang digunakan oleh pihak kepolisian sangat tidak manusiawi, dan itu jelas merupakan pelanggaran HAM.

DRL, lanjutnya, menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas serta mengadili oknum-oknum yang terlibat, diantaranya Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan.

“Selain itu kami juga menuntut agar pihak kepolisian segera angkat kaki dari Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kalimantan Tengah,” tandasnya. (***)