Karpet Merah untuk Gibran, Pengamat: Elektabilitas Jadi Penentu

psiaceh.or.id/ – Putusan MK yang membuka lebar peluang Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Indonesia Joko Widodo untuk maju sebagai calon wakil presiden menjadi perbincangan hangat.

Akankah Gibran benar-benar mendampingi Prabowo? Menanggapi hal tersebut pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) M. Iwan Satriawan menilai, meski isu bakal majunya Gibran sebagai Cawapres semakin menguat, bukan berarti Gibran akan dipilih sebagai Cawapres oleh partai pengusung Capres.

Iwan mengatakan, koalisi Parpol pengusung Capres dalam menentukan Cawapresnya berdasarkan elektabilitas dan mampu mendulang suara yang besar.

“Karena itu, bisa jadi hasil survei Parpol akan berbeda. Berdasarkan beberapa analisis politik agar menang dalam politik harus menjadikan cawapresnya dari kalangan Nahdliyin. Sementara Gibran bukan dari warga NU,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (17/10/2023).

Saat dimintai tanggapan, apakah Gibran mampu menjadi magnet pemilih muda. Mengingat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilih muda merupakan yang terbesar.

Menurut Iwan, pemilih muda terbagi menjadi dua bagian. Yakni pemilih muda ideologis dan pemilih muda pragmatis. Karena itu, belum tentu semua pemilih muda akan mendukung Gibran.

“Misal, kaum muda NU, belum tentu akan memilih Gibran. Karena terdapat santri-santri ideologis. Begitupun dengan kaum muda Muhammadiyah yang terbilang ideologis belum tentu memilih Gibran. Selanjutnya kaum muda nasrani, katolik, dan lain-lain, belum tentu akan memilih Gibran,” kata Iwan.

Pemilih muda itu terbagi-bagi, dan belum tentu semuanya akan memilih Gibran. Meski Gibran masih terbilang muda, belum tentu pemilih muda akan memilih wapres dari anak muda.

Menurut Iwan juga, dalam konteks Pilpres mata pilih akan memilih berdasarkan figur dan secara ideologis. Sementara Gibran belum masuk kedalam kategori ideologis hanya saja populer.

Menabrak Etika Politik

Sementara itu Ketua Pusat Studi Konsitusi dan Kepemiluan IAIN Metro Ahmad Syarifudin mengatakan, peluang Gibran untuk menjadi cawapres pada Pemilu mendatang sangat besar. Sebab, kata dia, tidak ada peraturan lagi yang menghalangi.

Meski begitu, dia menyayangkan jika Gibran maju sebagai cawapres dengan berbeda partai. Saat ini Gibran diketahui masih menjadi kader PDI Perjuangan.

Dosen pengampu hukum partai politik ini menilai, saat ini politisi kutu loncat semakin marak. Padahal setiap Parpol memiliki ideologi nya masing-masing.

“Sangat tidak mungkin jika kader sebuah partai, pindah ke partai lain, sebab berbeda ideologi. Karena itu, jika ada politisi berpindah partai, itu dikarenakan pragmatisme politik saja,” ujarnya, Selasa (17/10/2023).

Dia menyebutkan, saat ini politik tidak memiliki kepastian dan bergerak atas dasar kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Padahal semestinya politik bergerak atas dasar kepentingan partai.

“Semestinya etika politik harus tetap dijaga, meski tidak memiliki implikasi hukum. Karena itu, mudahnya politisi berpindah partai adalah hal yang kurang etis. Sebagai pembelajaran politik ini tidak bisa dijadikan teladan,” kata dia.

Dia menilai, sosok Gibran dalam politik nasional merupakan pendatang baru. Munculnya Gibran menurutnya tidak lepas dari nama besar Joko Widodo.

Menurutnya, upaya koalisi Parpol untuk menjadikan Gibran sebagai cawapres, untuk berebut dukungan dari Jokowi.

“Saat ini Jokowi belum menetapkan dukungannya dalam Pilpres. Karena itu, koalisi utamanya KIM dengan Koalisi PDI Perjuangan masih berebut dukungan Jokowi,” tutur Arif.

Meski begitu, dia mengatakan peluang Gibran untuk maju semakin besar. Hal ini tidak terlepas dari peran besar Joko Widodo.

Senada dengan itu, pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan mengatakan, setelah putusan Mahkamah Konsitusi (MK) kemarin, peluang Gibran sangat besar. Karena telah memenuhi kriteria.

Dedi menilai, orientasi untuk memilih cawapres berdasarkan elektabilitas. Sementara Gibran, memiliki elektabilitas yang besar, karena ada nama besar Joko Widodo dan barisan relawan.

Karena itu, Kata Dedi, Gibran masuk kedalam pertimbangan koalisi Parpol untuk dijadikan cawapres.

Dia menyebutkan, jumlah pemilih terbesar dalam Pemilu mendatang adalah anak muda. Karena itu, ini menjadi keuntungan Gibran karena masih muda dan dinilai sebagai upaya mengaet suara milenial.

“Meski koalisi yang lain, juga berebut dukungan kepada pemilih muda,” kata Dedi, Selasa (17/10/2023).

Didorong Arus Bawah Partai Gerindra

Usai menggelar rapat pimpinan cabang khusus (Rapimcabcus) DPC Partai Gerindra 15 kabupaten/kota se Lampung menghasilkan keputusan, mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Selanjutnya, menyusul keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan mengenai syarat capres-cawapres yang berbunyi minimal berusia 40 tahun atau pernah/sedang menjadi kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil Rapimcabsus dan putusan MK tersebut, Gerindra Lampung harap Koalisi Indonesia Maju (KIM) ditingkat pusat memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Menurut Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, keputusan MK tersebut, membuka peluang Gibran untuk menjadi salah satu kandidat Bacawapres Prabowo.

“Mudah-mudah Prabowo Subianto beserta partai yang disepakati dapat memilih Gibran sebagai cawapres,” tandasnya. (sandika)