Terkait Himbauan Wajib Pajak
psiaceh.or.id/ – Kegiatan dan upaya Bapenda Lampung dalam menghimbau, mendata dan mengedukasi wajib pajak dinilai tepat oleh legeslatif.
Bahkan, wakil rakyat tersebut memberi dukungan penuh upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Bapenda tentang PKB sangatlah positif, bermanfaat, dan sudah tepat. Karena, pajak merupakan PAD terbesar untuk Provinsi Lampung.
“Prinsipnya, kami di DPRD Provinsi Lampung mendukung upaya-upaya tersebut, apalagi itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Jadi, Bapenda tidak perlu takut dengan intimidasi orang luar, jika kebijakan yang diambil untuk kepentingan masyarakat,” kata dia, Rabu (08/11/2023).
Disamping itu, Senior Partai Demokrat Lampung tersebut meminta kepada pihak terkait untuk terus melakukan koordinasi, sinergi dalam melaksanakan kebijakan yang telah diambil.
Misalnya, lanjut dia, pendataan pajak kendaraan jangan hanya dilakukan terhadap masyarakat kecil, tapi juga harus dilakukan jal yang sama terhadap pejabat yang berada perkantoran, dan di rumah pribadi atau Rumah Dinas.
“Ini penting, agar kebijakan yang dijalankan tidak terkesan ada keberpihakan dan pada akhirnya, tingkat kesadaran masyarakat tentang taat pajak bisa meningkat,” ungkapnya.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim menegaskan secara kelembagaan Komisi III yang merupakan mitra kerja Bapenda, suport kebijakan yang sudah ditetapkan.
“Kebijakannya sudah tepat, karena itu semua untuk kepentingan masyarakat. Dan kemajuan Provinsi Lampung secara adil dan merata,” kata Ikhwan Fadil Ibrahim.
Namun, Daing sapaan akrabnya juga menekankan kepada Bapenda, untuk semaksimal mungkin menjalankan kebijakan itu sendiri. Karena, secara kelembagaan DPRD akan evaluasi kebijakan tersebut nerkala (3 bulan sekali).
“Kalaupun, tidak bekerja secara penuh, dan tidak sesuai target serta harapan. Maka, Komisi III akan mengevaluasi melalui hearing komisi, agar tahu apa kendala yang terjadi,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan banyak upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dalam optimalisasi Penerimaan PAD, salah satunya bersumber dari PKB.
Pertama, pengembangan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik dalam rangka memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak melalui : e-samdes, e-signal, e-salam dan Qris.
“Kedua, dilakukannya kebijakan terkait pelaksanaan program keringanan pajak dan ketiga, mengoptimalkan sosialisasi pembayaran PKB mudah, cepat n aman secara elektronik melalui baliho, kalender, leaflet, spanduk – spanduk di pom bensin, radio, media cetak n elektronik, medsos (IG, FB, Youtube), tayangan XXI, sms blast dll,” kata dia.
Kemudian yang keempat, adanya layanan WA Reminder, untuk mengingatkan tanggal jatuh tempo kendaraan.
“Artinya, sudah banyak langkah-langkah dari Dispenda, dalam bentuk himbauan agar masyarakat taat pajak. Disini, perlu adanya suport dan kesadaran dari masyarakat Lampung secara umum. Karena, pada akhirnya kesadaran taat pajak itu untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya,
Selain itu juga, Kanjeng Nover sapaan akrabnya menuturkan, Dispenda sudah melakukan upaya-upaya lainnya dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui, diantaranya, program penagihan secara langsung yg dilakukan secara bertahap (by name by adress).
Kedua, program pendataan dan himbauan kepada Wajib Pajak dengan penempelan atau pemberitahuan objek pajak menunggak yang dilaksanakan di pusat perkantoran (pemda, instansi vertikal, BUMN/BUMD), pasar/swalayan, mall, PT.
“Pendataan dan himbauan kpd Wajib Pajak selanjutnya akan dilaksanakan di beberapa SPBU di Bandarlampung,” jelas dia.
Secara sistem, tambahnya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung sudah maksimal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketaatan pajak kendaraan khususnya.
“Ya, tinggal bagaimana implementasi dan kesadaran masyarakat,” ungakpnya.
Tidak hanya dari Komisi III, dukungan untuk Pemprov Lampung terkait pajak tersebut, juga datang dari Komisi I.
Politisi PDI Perjuangan Lampung, Watoni Nurdin pun angkat bicara terkait program Bapenda tersebut, yang menurutnya program Bapenda terkait pengoptimalan PKB adalah hal yang perlu di support.
“Ya, itu program yang baik, tentu harus didukung. Tidak hanya oleh DPRD, tapi harus didukung oleh seluruh element masyarakat,” kata dia.
PKB, lanjut Watoni, adalah sumber PAD terbesar bagi Pemprov Lampung. Karenanya, harus di genjot secara maksimal.
“Salah satu cara kita mendukung pembangunan adalah dengan taat membayar pajak. Jadi apa pun program terkait peningkatan dan membangun kasadaran masyarakat taat pajak, ya harus didukung,” tegasnya. (sandika)






Leave a Reply