Parpol Dinilai ‘Main-Main’ Soal Kuota Keterwakilan Perempuan

psiaceh.or.id/ – Komposisi 30 persen keterwakilan perempuan di Lampung yang tidak terpenuhi di sejumlah daerah pemilihan (Dapil) menunjukkan ketidakseriusan partai politik mengakomodir suara perempuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Politik UIN Raden Intan Lampung, Dr Fathul Mu'in kepada psiaceh.or.id/, Kamis (09/11/2023).

Hal ini menurutnya akan berdampak kepada anggapan publik. Bahwa partai yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan tidak memberi perhatian kepada kepentingan perempuan.

Dia mengatakan, tidak terpenuhinya komposisi 30 persen ini akan mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan.

Berdasarkan regulasi, kata dia, tidak menyebutkan bahwa parpol yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan akan dicoret atau dibatalkan.

"Kendati begitu, hal ini menjadi sebuah catatan, agar kedepan parpol lebih memberi perhatian kepada perempuan dan kuota yang ditentukan bisa terpenuhi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, partai politik yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di beberapa dapil tersebut, yaitu;

Gerindra
Dapil Lampung 1: (27,27%)

NasDem
Dapil Lampung 1: (27,27%)

Buruh
Dapil Lampung 5,7,8: (0%)

GELORA INDONESIA
Dapil Lampung 1 dan 8: (25%)

PKN
Dapil Lampung 7: (0%)

HANURA
Dapil Lampung 5 dan 6: (0%)

PBB
Dapil Lampung 1: (0%)

PPP
Dapil Lampung 6: (28,57%)

Partai Ummat
Dapil Lampung 1,2,3: (25%)
Dapil Lampung 7: (0%).

(sandika)