Sosperda Bahaya Narkotika, Kanjeng: Maksimalkan Peran Orang Tua

psiaceh.or.id/ – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Noverisman Subing melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) bertempat di Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Sabtu (18/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PKB Lampung ini mensosialisasikan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang ‘fasilitas penggunaan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya’.

Pria yang akrab disapa Kanjeng Nover ini mengatakan, saat ini bahaya penyalahgunaan narkotika cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, orang tua dituntut memberikan perhatian ekstra, agar anak-anak muda tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika.

“Orang tua dan keluarga harus memberikan perhatian lebih, agar anak-anak muda tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dia lantas mengajak, untuk memperhatikan anak-anak muda, maupun orang-orang disekitar, baik pelajar maupun mahasiswa hingga yang sudah bekerja.

Bahkan menurutnya, orang-orang tua perlu diperhatikan. Karena tidak menutup kemungkinan justru ada orang tua yang terjerumus mengunakan barang haram itu.

Menurutnya, apabila terdapat seseorang yang terkena narkotika, dan mengakibatkan pengkonsumsi tersebut menjadi gelisah, susah tidur, bicara ngelantur, dan tidak memiliki sopan santun. Maka sebaiknya orang tersebut dibawa ke dokter.

“Namun bila pengobatan dokter tidak mempan, sebaiknya dibawa ke rumah sakit ketergantungan obat atau Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNKK)” kata dia.

BNKK, kata dia, selanjutnya yang mencari jalan keluar atau merekomendasikan ke rumah sakit khusus penanganan narkotika.

Dia menambahkan, terdapat pondok pesantren di daerah Jawa Barat, yang khusus membuka atau menerima pasien ketergantungan narkotika. (***)