Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Lampura Hadirkan Kortum PPI Lampung

psiaceh.or.id/ – Badan Pengawas Pemilu Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Kordinasi Fasilitas dan Pembinaan Penyelesaian Sengeketa pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Senin (04/12/2023).

Pada Rakor yang mengusung tema ‘Penguatan Implementasi pada Tahapan Pemilu Tahun 2024’ itu hadir sebagai Narasumber, Eks Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya dan Eks ketua Bawaslu kabupaten Lampung Utara Tahun 2018-2023. Hendri Hasyim.

Ketua Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari dan Anggota Bawaslu Lampura, Anggaran Santoso serta 23 Panwascam Se-kabupaten setempat hadir sebagai peserta pada giat yang berlokasikan di Aula Hotel Cahaya Kotabumi tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu kabupaten Lampung Utara Putri Intan Sari mengatakan, tugas pengawasan Pemilu di 23 kecamatan yang ada menjadi lebih berat, terlebih saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.

“Karenanya, Rakor ini digrlar sebagai upaya meningkatkan kapasitas kita sebagai pengawas Pemilu,” kata dia.

Putri mengingatkan, agar Panwascam di 23 kecamatan dapat fokus dan lebih teliti dalam pengisian Form-A.

“Karena, disitulah ada atau tidaknya indikasi pelanggaran. Kemudian, laporan dana kampanye, laporan PHPU dan semua informasi yang akan kita berikan kepada publik itu semua ada di Form-A,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Narasumber yang tak lain adalah Kordinator Umum (Kortum) Provinsi Lampung Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Karno Ahmad Satarya mengatakan, implementasi fungsi penyelesaian sengeketa cara cepat dalam pengawasan Pemilu 2024 sudah diatur dalam PKPU 15/2023.

“Selain PKPU 15/2023 juga ada Peraturan Bawaslu No.11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye,” kata dia.

Karno pun mengingatkan agar para Panwascam se-Lampura menjaga kesehatan fisik dan mental, serta menjaga kekompakan agar kerja-kerja pemgawasan dapat lebih efektif. (rofiq)