Sekab Lampura Pastikan Layanan Diadukcapil Tak Terganggu

Setelah Penggeledahan oleh Tipikor Polres Lampura

psiaceh.or.id/ – Sekretaris Kabupaten (Sekab) Lampung Utara (Lampura) Lekok memastikan pelayanan umum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat tidak terganggu.

Hal tersebut menyusul penggeledahan kantor Disdukcapil Lampung Utara oleh anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lampung Utara, Senin (12/06/2023).

“Saya harap pelayanan publik di Disdukcapil Lampung Utara tidak terhambat,” kata Lekok, Selasa (13/06/2023), dikutip dari tribunlampung.

Untuk oknum pegawai yang tersandung hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Lekok menuturkan, sanksi untuk oknum pegawai yang tersandung masalah hukum akan dijatuhkan setelah proses persidangan, kemudian akan diproses sesuai dengan peraturan ASN yang berlaku.

Mengenai barang bukti yang dibawa ke Polres Lampung Utara, pihaknya akan melakukan pinjam pakai. Hal ini agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

Diketahui, kantor Disdukcapil digeledah Polres Lampung Utara, Senin (12/06/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Kantor yang beralamat di Jalan Pahlawan, Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara itu disambangi oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara.

Dari informasi beredar, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Anggota yang memakai seragam putih itu memeriksa setiap ruangan. Mereka juga meminta keterangan kepada PNS maupun pegawai honorer setempat.

Sekitar pukul 18.00 WIB, lima petugas keluar dengan membawa sejumlah berkas.

Ada pula laptop dan alat yang diduga server e-KTP. Bahkan beberapa pegawai diminta untuk memasukkan kendaraannya ke dalam ruangan kantor setempat.

Selain itu, anggota membawa masuk mobil dinas jenis Daihatsu Taruna yang diduga akan diperiksa.

Belum diketahui pasti terkait apa kegiatan penggeledahan itu. Selain mengambil sejumlah dokumen, petugas juga membawa enam pegawai Disdukcapil, seorang Kabid, seorang Kasubbid, seorang staf PNS, dan dua orang honorer.

Sayangnya, Kasat Reskrim menghindar saat dikonfirmasi awak media.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Ia menutupi wajahnya menggunakan map warna merah, kemudian masuk ke dalam mobil Honda Mobilio. Ada dua mobil lainnya yang turut mengiringi. (***)