psiaceh.or.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung (Balam) pastikan tidak ada lagi data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Koordinator Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika mengatakan, salah satu kendala proses penyusunan DPT terdapat banyak data ganda. Kendati demikian, pihaknya berhasil mengatasi hal tersebut.
"Sejak proses penetapan daptar pemilih sementara (DPS) menuju DPSHP KPU menemukan banyak sekali data ganda," terangnya pada psiaceh.or.id/, Selasa (20/06/2023).
Data ganda tersebut, lanjut Ika, terdiri dari reguler ke reguler, data ganda reguler ke lokasi khusus, hingga ke data ganda luar negara.
Meski menemukan terdapat banyak data ganda, Ika mengakui data ganda sudah terselesaikan dengan baik.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
Saat ini, terang Ika, data ganda sudah bisa terbaca melalui sistem. Pihak KPU diberikan akses Cek NIK oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Dengan akses tersebut, pihaknya bisa mengetahui perpindahan tempat tinggal masyarakat.
Jika warga, sudah berdomisili didaerah lain, berdasarkan cek Nik tersebut. Maka akan di TMS (Tidak memenuhi syarat) kan, di kota Bandarlampung.
Selain cek NIK, KPU saat ini memiliki grub WhatsApp nasional. Grub wa tersebut berfungsi untuk melacak perpindahan domisili warga.
"Saat ada warga Bandarlampung pindah ke Jakarta dan terdata sebagai pemilih baru di ibukota tersebut. Maka setelah berkordinasi, akan kami TMS kan di salah satu kota," lanjut Ika.
Dengan begitu, KPU Kota Bandarlampung sudah memiliki akses nasional untuk mengetahui adanya data ganda atau tidak.
Selain terkendala data ganda, Ika melanjutkan proses pembaruan DPT juga menemui hambatan karena tidak mudah menemui warga untuk pencoklitan.
Terdapat juga kendala geografis, sambung Ika, tapi tidak separah di daerah ya. Bandarlampung ini kan banyak perumahan kadang juga berbatasan tembok tinggi. Tapi masih bisa teratasi.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
KPU setempat, juga menemukan 26.000 warga, sisa dari pemekaran yang belum mengaktifkan kependudukkannya. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan disdukcapil setempat.
"Disdukcapil sudah menindaklanjuti dan kita sudah mendapatkan datanya. Setelah 26.000 itu terakomodir itu pun ada yang sudah meninggal dan pindah domisili," kata Ika.
Hal tersebut lanjut Ika, InsyaAllah sudah sinkron.
Untuk diketahui, berdasarkan update terakhir KPU per Minggu (18/06/2023) diperkirakan jumlah pendaftar sebanyak 790.101 orang, terbagi menjadi 750 orang di lokasi khusus.
Tempat pemungutan suara (TPS) diprediksi sebanyak 2.880, terkhusus di Kota Bandarlampung. Sementara di Loksus sebanyak Tiga TPS.
Kendati begitu, Ika menjelaskan data tersebut belum resmi karena masih besar kemungkinan untuk berubah.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
Untuk data Resmi DPT, besok Rabu (21/06), KPU setempat akan melaksanakan pleno atau penetapan DPT yang bertempat di Swiss-Belhotel, Bandarlampung. (sandika)







Leave a Reply