psiaceh.or.id/ – Partai Demokrat Lampung menyatakan siap mengikuti aksi damai berupa Cap Jempol darah di Kantor Pusat Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi solidaritas cap jempol darah itu sebagai bentuk perlawanan terhadap peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).
"Selain sebagai bentuk perlawanan, aksi cap jempol darah tersebut, juga sebagai bentuk kesetiaan dan loyalitas kepada Ketum Partai Demokrat yang sah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," demikian dikatakan Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Hanifal pada psiaceh.or.id/, Rabu (21/06/2023).
Diketahui, ratusan Kader Demokrat dari berbagai daerah memenuhi kantor pusat Partai Demokrat, untuk membubuhkan cap jempol darah, Jumat (16/06/2023) lalu.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
Kepala Badan Pembinaan Jaringan dan Konstituen (BPJK) DPP Demokrat Umar Arsal menyebut aksi tersebut akan digelar tiap minggu hingga putusan PK Moeldoko dibacakan oleh Mahkamah Agung.
"Saat ini 81 Kader Partai Demokrat (di dalam Fraksi) ditambah Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) DPC masih menunggu intruksi dari DPP untuk mengikuti aksi cap jempol darah di Menteng, Jakarta," lanjut Hanifal.
Prinsipnya, tambah Hanifal, seluruh Kader Demokrat Lampung tegak lurus ke kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Dukungan tersebut telah kader Demokrat Lampung buktikan dengan mendatangi pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di Kabupaten se Lampung," jelas dia.
Kedatangan Demokrat se Lampung ke PN dan PA untuk menyampaikan bahwa AHY adalah kepemimpinan yang sah berdasarkan Kongres Partai Demokrat tahun 2020, lalu.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
"Demokrat Lampung, tetap berada di pihak AHY," lanjutnya
Saat ini, sambungnya, Demokrat Lampung tengah menunggu intruksi dari DPP untuk berangkat ke Jakarta, sebagai bentuk keberpihakan ke Ketua Umum sah, AHY.
Diketahui, manuver politik Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat belum berakhir.
Setelah Moeldoko Cs telah permohonan Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025 ke Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) di tolak.
Moeldoko cs kembali mengajukan gugatan terkait putusan Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut pun kembali ditolak.
[elementor-template id="13"]
Terbaru, kudeta Partai politik yang coba dilakukan oleh Moeldoko Cs memasuki peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung, medio Maret lalu. (sandika)







Leave a Reply