1203 Bacaleg Terancam Gagal Nyaleg

psiaceh.or.id/ – Dari 1.281 keseluruhan Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung 1.203 dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Tercatat hanya 78 orang yang memenuhi syarat (MS) persyaratan administrasi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto mengatakan apabila Bacaleg yang terdaftar tidak melengkapi berkas pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Dalam verifikasi administrasi perbaikan persyaratan bakal calon hanya ada ketentuan yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS), karena itu kami menghimbau ke Parpol untuk melengkapi seluruh berkas administrasi, sesuai dengan jadwal yang berlaku” terang Ismanto.

Setelah tahapan verifikasi administrasi perbaikan, lanjutnya, KPU akan melakukan tahapan Pencermatan Rancangan DCS sedari tanggal 07-11 Agustus, kemudian pada 12-18 Agustus memasuki tahapan Penyusunan dan Penetapan DCS dan pada 19-23 Agustus KPU akan mengumumkan DCS.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Hal tersebut sudah disampaikan oleh KPU (25/06/2023) lalu, serta telah menghimbau kepada Partai Politik untuk melengkapi berkas Bacalegnya masing-masing. Tahapan perbaikin berkas diketahui akan berlangsung sedari (26/06/2023 – 09/07/2023).

Partai Politik pun mengambil langkah cepat untuk melengkapi berkas Bacalegnya, mengingat waktu yang dijadwalkan oleh KPU terbilang singkat.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, berdasarkan keterangan Wakil Sekretaris I DPW PKS Lampung Munawardi, Partainya telah membentuk tim khusus untuk melengkapi berkas Bacalegnya.

Ia mengatakan, pihaknya sedang bekerja keras untuk melengkapi berkas sampai dengan tanggal 09, sebagaimana jadwal yang ditentukan oleh KPU.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Sementara itu, DPD Demokrat Lampung telah berkordinasi dengan seluruh Bacaleg dari partai berlambang bintang Mercy tersebut untuk melengkapi berkasnya.

“Insyaallah persyaratan Bacaleg DPRD Provinsi Lampung dari Demokrat akan selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU,” kata Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Hanifal.

Senada dengan hal itu, Partai Nasdem Lampung sudah melengkapi berkas sebagian Bacalegnya.

“Sebagian sudah dilengkapi berkasnya, sebagian lagi masih dalam proses,” ucap Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Partai NasDem Lampung Rakhmat Husein DC. (sandika)