psiaceh.or.id/ – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung telah menurunkan tim investigasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi akibat jatuh dari lift Sekolah Az-Zahra di Jalan Mayjend D.I Panjaitan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Rabu (05/07/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim pengawas tenaga kerja, khususnya tim teknis dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melihat apa saja yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
“Apakah ada aspek kelalaian atau memang teknis dari pekerja disana, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran SOP atau kelalaian, kita masih menunggu laporan dari tim yang diturunkan di lapangan,” kata dia.
Pihaknya, lanjut Agus, akan fokus melihat dari sisi ketenagakerjaan apakah tujuh orang atau orang orang yang ada di lift tersebut tengah bekerja atau ada unsur lain.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Kita tentu berdasar kepada aturan tenaga kerja khusus UU No 1 Tahun 70 terkait dengan keselamatan kerja,” ujar Agus Nompitu, Kamis (06/07/2023).
Nanti, tambah dia, banyak aspek yang akan dilihat dari sisi standarisasi peralatan liftnya dan pihaknya juga akan melihat bagaimana pengurus atau pengelola di dalam melakukan pengawasan kepada pekerja.
Sisinggung terkait kompensasi terhadap korban, Agus mengaku masih akan melihat secara lebih rinci tentang status korban dan melihat kronologis terjadinya kecelakaan kerja tersebut, untuk selanjutnya dilakukan analisa di lapangan, untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja, agar bisa menentukan hal-hal apa saja yang harus dilakukan dari kesimpulan temuan di lapangan.
“Baru kemudian apakah penyebabnya dari sisi peralatan nya, SOP atau human error karena diduga lift yang digunakan adalah lift barang tetapi justru digunakan orang,” jelas dia.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Hal tersebut, jelas dia, tentu ada tindak lanjutnya, apalagi jika nanti ditemukan lift nya tidak standar nanti tentu juga akan ada konsekuensi nya dari sisi ketenagakerjaan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan orang tukang bangunan menjadi korban akibat jatuh dari lift Sekolah Az-Zahra di Jalan Mayjend D.I Panjaitan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Rabu (05/07/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari sembilan korban tersebut, tujuh diantaranya tewas dan dua lainnya luka-luka dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Iya benar, lift barang yang ditumpangi oleh 9 orang tukang bangunan yang bekerja itu kelebihan muatan sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya. (***)







Leave a Reply