Terkait Perbaikan Berkas Bacaleg
psiaceh.or.id/ – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menjadi partai yang pertama memyerahkan berkas perbaikan Bacaleg. Sementara, PAN dan PBB yang semula akan menyerahkan berkas perbaikan, meminta agar dijadwalkan ulang besok (Minggu).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, Sabtu (08/07/2023).
Menurut Fery, pada hari ini Sabtu (08/07/2023) terjadwal ada empat Parpol yang akan menyerahkan berkas perbaikan yakni PDI Perjuangan, PAN, PBB dan Gerindra.
Untuk DPC PAN serta DPC PBB lanjut Fery, meminta jadwal ulang yakni besok dalam penyerahan berkas perbaikan, sementara DPC Gerindra di pukul 15.00 WIB telah hadir di KPU hanya untuk konsultasi.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Hari ini PDI Perjuangan sudah menyerahkan berkas, dan berkas perbaikannya kita nyatakan sudah lengkap,” kata Fery.
Fery mengatakan, DPC PDI Perjuangan telah menyampaikan perbaikan 48 Bacaleg yang belum memenuhi syarat, dan dalam penyerahan itu belum terdapat pergantian Bacaleg maupun pindah Dapil.
Proses perpindahan Dapil dan pergantian Bacaleg, jelas Fery, masih dapat dilakukan oleh partai politik, nanti dilakukan ditahap pencermatan DCS kemudian penyusunan DCS.
“Seluruh partai yang belum menyerahkan berkas perbaikan itu wajib menyerahkan sampai besok tidak ada perpanjangan,” tutupnya.
Sementara Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa mengatakan, pihaknya belum menyerahkan perbaikan berkas karena masih menunggu persetujuan dari SILON DPP Gerindra.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Belum, karena sekarang ini berbeda dengan dulu, semua perbaikan berkas itu harus dilaporkan kepada DPP Pusat dikirimkan kepada KPU Pusat, baru dapat diterima oleh KPU Kota Bandar Lampung,” ucapnya.
Pada pemilu sebelumnya, penggunaan SILON hanya sebagai cadangan, sedangkan pada saat ini keseluruhan menggunakan SILON.
“Jadi ke KPU ini hanya berkas beberapa lembar saja, jadi kita tunggu itu dulu dari DPP Gerindra. Untuk pergantian (Bacaleg/pindah Dapil) itu kita belum ada, hanya melengkapi berkas saja,” tutupnya.
Sementara itu, KPU Provinsi Lampung sampai dengan sejauh ini belum menerima perbaikan berkas dari Parpol manapun.
Hal tersebut berdasarkan keterangan tertulis Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto, Sabtu (08/07/2023). (sandika)







Leave a Reply