psiaceh.or.id/ – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung memastikan belum ada perubahan formasi Bacaleg di partai banteng itu.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris PDIP Lampung Sutono usai menyerahkan perbaikan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Minggu (09/07/2023).
Menurut Sutono, dipartainya perubahan formasi bukan wewenang DPD melainkan menjadi kewenangan DPP.
“Ya, kami sudah menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg dan dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU. Hari ini kami melengkapi berkas yang kurang, terdapat 13 Bacaleg yang persyaratannya diperbaiki dari 85 yang didaftarkan,” ungkapnya.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Terkait perubahan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan dikemudian hari, ia lalu mengibaratkan dengan kesebelasan tim sepakbola, jika terdapat pemain yang keseleo atau cedera maka kan harus diganti dengan yang baru.
“Mungkin saja nanti ada pergantian,” singkatnya.
Untuk kekurangan berkas Bacaleg partai PDIP umumnya legalisir Ijazah SMA, keterangan dari pengadilan hingga kartu Identitas berupa KTP.
Berkas yang diperbaiki pun, menurut Sutono bukan merupakan sesuatu yang prinsip. Ia mengatakan, kekurangan berkas Bacalegnya karena saat proses pendaftaran sedikit terburu-buru. (sandika)







Leave a Reply