Absen di Rakerda PDI Perjuangan, Sanksi Menanti Eva Dwiana

psiaceh.or.id/ – DPD PDI Perjuangan Lampung akan memberikan sanksi kepada Eva Dwiana atas ketidakhadirannya pada pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV, di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Kamis (10/08/2023).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono. Menurutnya dalam Rakerda tersebut mewajibkan kehadiran bagi perwakilan fungsionaris DPC PDIP, dan Pengurus DPD seluruhnya diwajibkan hadir.

Sementara Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, menjabat sebagai wakil ketua DPD PDI Perjuangan Lampung.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Sutono menyebutkan, ketidakhadiran Eva Dwiana akan mendapatkan sanksi. Sebab Pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung diperintahkan untuk hadir bukan diundang.

Dalam kesempatan itu juga Sutono menyampaikan, belakangan ini Eva Dwiana jarang menghadiri kegiatan PDIP.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Hal itu disampaikannya saat merespon pertanyaan awak media terkait apakah Eva Dwiana masih menjadi kader PDIP.

“Keliatannya masih kader, masih punya KTA. Tapi yah teman-teman tau yang bersangkutan jarang hadir,” tandasnya. (sandika)