Terkait Tragedi BKD, Gubernur Diapresiasi, Pelaku Tetap Harus Diproses

psiaceh.or.id/ – Anggota DPR RI Lampung Mukhlis Basri mengapreasiasi langkah cepat Gubenur Lampung menanggapi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ASN di BKD.

Kendati demikian, pria kepala plontos itu meminta agar proses hukum terhadap pelaku tetap ditegakkan.

“Langkah cepat gubernur harus kita apresiasi. Tapi pelaku harus tetap diproses,” kata dia.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, Arinal Djunaidi sudah melakukan tindakan yang cepat untuk memberi sanksi terhadap oknum di BKD yang diduga melakukan penganiayaan.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Ya, tentu kita apresisasi. Hanya beberapa jam atau hari dari peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ASN terkait Pemerintah Provinsi Lampung telah memberi sanksi dan melakukan pemanggilan terhadap Alumni IPDN se Lampung,” kata Mukhlis pada awak media, Senin (14/08/2023).

Mukhlis berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali baik di Pemerintahan Provinsi maupun di kabupaten/kota se Lampung.

Atas kejadian itu menurutnya diperlukan pembinaan baik di BKD Lampung maupun pegawai negeri di Pemprov yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pembina tertinggi dari pegawai negeri.

Pembinaan tersebut harus sering dilakukan oleh pemerintah provinsi terhadap pegawai-pegawainya.

“Kasus ini termasuk pidana kekerasan. Sebagai upaya memberi efek jera proses hukum ada baiknya tetap dilakukan,” ujarnya.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Diketahui sebelumnya, kasus tersebut sudah memasuki proses pemeriksaan sanksi yang dilakukan oleh Polresta Bandarlampung. (sandika)