psiaceh.or.id/ – Satu bulan sebelum berahir, program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung telah memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) Rp80 miliar.
Jumlah itu merupakan data sementara dari dimulainya program PKB pada bulan April 2023 lalu hingga akhir Agustus 2023.
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah memgatakan, pihaknya mencatat pada bulan April 2023 atau dimulainya program PKB realisasi pendapatan mencapai Rp 14,16 miliar, kemudian di bulan Mei 2023 sebesar Rp 17,77 miliar, lalu di bulan Juni 2023 sebesar Rp 13,71 miliar dan di bulan Juli 2023 sebesar Rp 16,5 miliar.
“Untuk realisasi program keringanan PKB bulan Agustus 2023 kemarin ada sebesar Rp 17,82 miliar,” kata Pj Bupati Pringsewu itu, Senin (04/09/2023).
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Menurut Adi, dari jumlah capaian realisasi tersebut, total kendaraan yang mengikuti program keringanan PKB selama lima bulan ini telah mencapai 39.140 kendaraan.
Dengan rinciannya 28.052 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 11.078 unit kendaraan roda empat.
Diketahui, program keringanan PKB pada tahun 2023 ini akan segera berakhir pada 30 September 2023 mendatang atau sisa satu bulan lagi.
Adi mengimbau, kepada masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan tersebut.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Iya ini tinggal satu bulan lagi program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kedua akan berakhir nanti di 30 September,” ujarnya.
“Karenanya kita akan maksimalkan sisa waktu satu bulan ini mungkin saja ada masyarakat yang belum tahu ya, walaupun sosialisasi kita sudah dilakukan tentang program ini,” imbuhnya.
Diketahui, dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak, selain gencar melakukan sosialisasi, Bapenda Lampung juga kini melakukan turun langsung ke lapangan dengan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang menunggak pajak. (tim/***)






Leave a Reply