Gelar Deklarasi Netralitas ASN, Ini Target Bawaslu Tanggamus

psiaceh.or.id/ – Bawaslu kabupaten Tanggamus menggelar Deklarasi Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN). Hal ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terutama menyangkut netralitas ASN saat Pemilu.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tanggamus Ikhwanuddin, deklarasi Netralitas ASN ini diharapkan menciptakan Pemilu yang damai, adil dan Demokratis.

Ikhwan menyebutkan ASN merupakan pelayanan publik atau penyelenggara pemerintahan. Karenanya, ASN harus netral dan tidak berpihak kemanapun dan wajib berpihak kepada semua masyarakat.
[elementor-template id=”11″]
Demi terciptanya netralitas ASN, pihaknya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pemkab Tanggamus, Selasa 12 September 2023 itu, melibatkan ASN diseluruh Tanggamus.

“Ya, kami undang semua, seperti Forkompinda, Ketua Bawaslu Lampung, KPU Tanggamus, Bupati Tanggamus, Wakil Bupati, Ketua DPRD Tanggamus, Kapolres, Dandim, PN Tanggamus, PA Tanggamus, OPD, dan Camat se Tanggamus,” kata Ikhwan, Rabu (13/09/2023).

Dalam deklarasi tersebut, seluruh ASN di Tanggamus membacakan ikrar yang dipimpin oleh Sekda Tanggamus.

“Pembacaan ikrar ini sebagai komitmen ASN agar berlaku netral dalam proses Pemilu yang berlangsung,” ungkapnya.
[elementor-template id=”13″]
Paska kegiatan tersebut menurutnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ASN di Tanggamus agar komitmen mengedepankan netralitas dalam proses Pemilu.

“Jika kedepan ditemukan ASN yang tidak netral. Maka kami akan memproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Pangar dalam kesempatan tersebut mengajak ASN dan non ASN di lingkungan pemerintah Tanggamus untuk Netral dalam menghadapi Pemilu 2024.

Iskardo menyebutkan deklarasi Netralitas ASN ini sebagai momentum agar tercipta Pemilu 2024 berjalan secara demokratis, Aman dan damai. (sandika)