Hendak Lari ke Pulau Jawa, Pembunuh Tukang Ojek Ditangkap

psiaceh.or.id/ – Upaya kepolisan dalam memburu pelaku pembunuh Fadli (52) yang mayatnya ditemukan tergeletak di Siring perkebunan Pekon Sukabanjar Gunung Alip, Tanggamus, akhirnya membuahkan hasil.

Kurang lebih 45 jam sejak mayat Fadli diidentifikasi, Tim Gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus, Tekab 308 Polres Pesawaran, Polsek Talang Padang dan di-backup Tekab 308 Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku adalah Tubagus Kamaludin (57) yang tercatat sebagai warga Pekon Sukamernah, Gunung Alip, Tanggamus. Tubagus Akmaludin ditangkap, Jumat (15/09/2023) pukul 19.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, pelaku Tubagus Kamaludin ditangkap di jalan raya Way Khilau, Pesawaran.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Pelaku diduga hendak melarikan diri ke Pulau Jawa,” kata Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu (16/09/2023).

Dijelaskan Hendra Safuan bahwa motif pelaku Tubagus melakukan pembunuhan itu didasari oleh dendam. “Untuk motifnya dendam,”ucap kasatreskrim.

Hendra Safuan juga mengatakan, motor Honda Beat milik korban Fadli memang dikuasai oleh pelaku. “Iya motor korban dibawa pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” pungkas. (dilla)