psiaceh.or.id/ – Indonesia sedang dihebohkan dengan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Konflik tersebut pecah setelah terjadi serangkaian kekerasan yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan terhadap masyarakat Pulau Rempang.
Merespon masalah tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Rakyat Lampung (DRL) Ahmad Suban Rio angkat bicara.
Rio mengatakan, peristiwa di Pulau Rempang menambah catatan buruk dalam penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Cara-cara yang digunakan oleh Negara melalui aparat keamanan terhadap rakyat Pulau Rempang sangat tidak manusiawi, itu kejahatan kemanusiaan.
Ia menilai mestinya tindakan-tindakan seperti penggunaan gas air mata tidak perlu dilakukan, apalagi gas air mata di arahkan pada pemukiman warga dan sekolah. Negara harusnya lebih mempertimbangkan keamanan dan keselamatan rakyatnya.
[elementor-template id="13"]
[elementor-template id="11"]
"Tentu kami (DRL) sangat mengutuk keras kekerasan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan penbangunan seperti yang terjadi di Pulau Rempang," kata dia.
Selain menyoroti masalah kekerasan yang dilakukan oleh aparat kemanan, Rio juga mempertanyakan sikap Joko Widodo selaku presiden Republik Indonesia yang lebih condong memihak pada kepentingan investor
"Sebagai seorang pemimpin, mestinya Jokowi harus berpihak pada rakyatnya, bukan malah cenderung menjaga kepentingan investor. Kan kita semua tahu bahwa masalah yang terjadi akibat pembangunan Rempang Eco City yang ingin menggusur dan merebut tanah rakyat. Sedangkan di sana adalah tanah yang sudah dihuni dan di kuasai oleh masyarakat adat bahkan sebelum masa kemerdekaan Indonesia," ungkapnya, kepada psiaceh.or.id/, Rabu (20/09/2023).
Jokowi, lanjutnya, sebagai pemimpin terlalu menganggap enteng masalah Pulau Rempang. Seperti statmentnya beberapa hari lalu yang menganggap masalah tersebut cuman sekedar masalah komunikasi. Dia tidak sedikitpun memperlihatkan keberpihakannya pada masyarakat adat yang tanahnya ingin diambil.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Ini Tiga Tuntutan DRL
Selain menyampaikan kekecewaannya, Sekjen DRL yang baru saja terpilih itu juga menyampaikan beberapa tuntutan:
1. DRL akan terus mendukung perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat Pulau Rempang, sebab tanah tersebut adalah hak mereka.
2. Kami juga mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
3. Menuntut kepada pemerintah khususnya bapak Jokowi untuk segera memberhentikan proyek Rempang Eco city, serta memerintahkan kepada aparat keamanan untuk berhenti melakukan intimidasi terhadap masyarakat.
Ia menegaskan, jika poin-poin tersebut tidak segera diselesaikan, kami Dewan Rakyat Lampung akan segera menyusun gerakan yang lebih besar untuk membantu masyarakat Pulau Rempang. (***)






Kalo boleh jujur,,, periksa akte perusahaan yg mau investasi di pulau rempang, berapa Persen saham milik Rezim yg berkuasa. Selesai sudah, makanya demi cuan Rakyat digusur