psiaceh.or.id/ – Masuk tahap pencermatan daftar calon tetap (DCT) 24 September hingga 03 Oktober 2023. Sejumlah Parpol melakukan perombakan komposisi Bacaleg.
Hal tersebut memang diperbolehkan. PKPU memberikan ruang bagi Parpol untuk mencermati kembali berkas administrasi Bacaleg yang diajukan sebelumnya, termasuk melakukan perrubahan komposisi Bacalegnya, seperti unsur Dapil, nomor urut atau pergantian Bacaleg dari lama ke Bacaleg baru.
Koordinator Teknis Penyelenggara KPU Lampung Ismanto menjelaskan, pergantian Bacaleg yang sebelumnya terdaftar namun digantikan oleh yang baru harus menyertakan berkas administrasi yang telah ditentukan.
Berdasarkan pantauan psiaceh.or.id/, 18 Parpol peserta Pemilu memilih hari terakhir untuk menyerahkan berkas pencermatan dan berkas perubahan komposisi Bacalegnya.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpantau melakukan perombakkan komposisi Bacalegnya.
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono menjelaskan terdapat dua Bacaleg partainya yang diganti, yakni Relly Reagen, Bacaleg DPRD Provinsi Dapil Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat.
"Relly digantikan karena ditunjuk sebagai Sekjend Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP)," kata Sutono saat diwawancarai, di KPU Lampung, Selasa (03/10/2023).
Selanjutnya, A Sukri Baihaki sebelumnya Dapil 6 Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.
"Ia adalah senior partai, karena kondisi kesehatan beliau izin mundur, tetapi beliau tetap berjuang bersama PDIP," sambung dia.
Sementara, Kepala sekertariatan PPP Lampung Agus Saputra mengatakan, delapan Bacaleg Provinsi Lampung dari partainya diganti.
"Ada pergantian Bacaleg, totalnya ada 8 Bacaleg yang diganti dari 7 Dapil di Lampung, hanya satu dapil yang tidak pergantian," kata Agus di KPU, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya pergantian bacaleg lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Kalau alasan diganti karena mayoritas bacaleg mundur," ujarnya.
Berbeda dengan PDIP dan PPP, Partai Golkar Lampung justru tidak ada perubahan Bacaleg pada Pemilu 2024 dalam tahap pencermatan DCT ini.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Lampung Bambang Purwanto menegaskan, tidak ada perubahan formasi Bacaleg dari Daftar Calon Sementara (DCS) lalu.
"Alhamdulillah tidak ada perubahan, baik penggantian bacaleg, perpindahan dapil dan lainnya. Formasi Bacaleg di DCS sampai DCT sesuai dengan konsep awal," kata Bambang.
Diketahui, tahapan penyerahan hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi akan berakhir hari pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya KPU mulai tanggal 04 Oktober 2023, akan melakukan verifikasi terkhsusus kepada Parpol yang melakukan perubahan. (sandika)






Leave a Reply