psiaceh.or.id/ – dr Zam Zanariah ahirnya masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang ditetapkan KPU Lampung, Jumat (04/11/2023).
dr Zam dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung dari PKB dan statusnya di Partai Demokrat diyatakan TMS.
Hal ini terungkap setelah KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) Bacaleg DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lampung, Ismanto, terdapat salah satu bacaleg yang di TMS-kan, karena terdaftar di dua partai.
“Terdapat caleg yang terdaftar dari Demokrat dan PKB,” ujarnya, Jumat (04/11/2023).
Ismanto melanjutkan, setelah pihaknya melakukan klarifikasi by silon, bacaleg yang bersangkutan telah memilih salah satu parpol.
“Bacaleg tersebut, memenuhi syarat (MS) di PKB dan tidak memenuhi syarat (TMS) di Demokrat,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung sejumlah 952 dari 18 parpol peserta pemilu.
Dalam tahapan daftar calon sementara (DCS), jumlah keseluruhan bacaleg sebanyak 954. Dengan penetapan DCT ini, dua bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur.
Menurut Ismanto, dua bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut berasal dari parpol PPP dan Demokrat.
Ismanto menyebutkan, bacaleg PPP yang dinyatakan TMS tersebut karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Sementara, satu bacaleg lainnya yang dinyatakan TMS, karena terdapat kegandaan atau terdaftar dari dua partai, yaitu partai Demokrat dan PKB.
Ismanto melanjutkan, setelah pihaknya melakukan klarifikasi by silon, bacaleg yang bersangkutan telah memilih salah satu parpol.
“Bacaleg tersebut, memenuhi syarat (MS) di PKB dan tidak memenuhi syarat (TMS) di Demokrat,” ujar Ismanto, seusai pleno penetapan DCT, Jumat (04/10/2023).
Dengan begitu, kata Ismanto, tidak ada penambahan bacaleg di partai Demokrat. Karena, tahapan perubahan bacaleg sudah terlewati.
Dia mengatakan, jumlah bacaleg yang ditetapkan dalam DCT inj terbagi menjadi Laki-laki 589, dan perempuan 363.
Menurutnya juga, setelah penetapan DCT ini komposisi perempuan tetap memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Setelah ini, kata Ismanto, KPU Lampung akan mengumumkan DCT di laman resmi KPU dan media massa. Hal ini agar masyarakat bisa mengetahui. (sandika)






Leave a Reply