Terkait Kasus SYL, KPK Garap Sudin

psiaceh.or.id/ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, Jumat (10/11/2023).

Sudin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, atas nama Sudin (Anggota DPR RI),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir dari Detik.com, Rabu (8/11/2023).

KPK belum memerinci alasan pemanggilan Sudin dalam kasus korupsi yang menjerat SYL itu.

Terkait panggilan tersebut, Ali berharap yang bersangkutan kooperatif demi kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sudah menetapkan tiga orang tersangka itu.

“Kami berharap, saksi akan hadir sesuai jadwal,” ujar Ali.

Diketahui, dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan.

KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar. Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang.

SYL juga, diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah. (sandika)