DPRD Pastikan Pekan Depan Sudah Usulkan Nama Pj Gubernur

Selain Fahrizal dan Rahman Hadi Nama Prof Lusi juga Diusulkan

psiaceh.or.id/ – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberi tenggat waktu hingga 6 Desember 2023 kepada DPRD Provinsi Lampung untuk mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Lampung Migrum Gumay jika pihaknya telah mendapatkan surat dari Mendagri nomor 4 tahun 2023 dan pemberitahuan agar DPRD mengusulkan Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

“Usulan nama Pj Gubernur itu sampai batas tanggal 6 Desember. Ya, itu masih kita godok siapa-siapa saja orangnya. Insya Allah tanggal 6 Desember sudah kita sampaikan,” kata dia, Jumat (01/12/2023)

Namun Mingrum masih enggan menyampaikan siapa saja nama pejabat baik yang berasal dari daerah maupun pusat yang akan di usulkan menjadi Pj Gubernur Lampung.

“Ada lima nama yang diusulkan oleh para fraksi DPRD Lampung, namanya nanti diberi tahu kan belum ditandatangani oleh Ketua,” kata dia.

Menurutnya dalam Permendagri tersebut dijelaskan bahwa melalui Ketua DPRD mengajukan tiga nama untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Lampung.

“Pada prinsipnya apakah semua akan diusulkan oleh ketua ya bisa saja, tidak ada yang ditinggalkan. Ada lima nama yang akan digodok dan tiga nama dari pusat. Yang kita ajukan bisa tiga dan bisa lima ya,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika aspirasi yang disampaikan oleh para fraksi terkait dengan usulan Pj Gubernur tetap dihormati oleh pimpinan DPRD Lampung.

“Aspirasi dari fraksi-fraksi tentu ketua dan wakil ketua selaku pimpinan akan memperhatikan. Pada prinsip nya kita menghormati aspirasi yang ada dan tidak langsung ada dikotomi. Kalau toh semua harus diusulkan ya usulkan saja tidak papa,” tegasnya.

Namun ia berharap agar pejabat yang nantinya terpilih menajadi Pj Gubernur Lampung dapat menjaga stabilisasi pemerintah, membangun komunikasi dengan masyarakat serta tegak lurus terhadap undang-undang.

“Yang pasti dia bisa menjaga stabilisasi pemerintahan, membangun komunikasi dengan masyarakat, tegak lurus dengan undang-undang, profesional dan berintegritas,” tutupnya.

Sebelumnya DPRD Lampung sudah melaksanakam rapat pimpinan (rapim) mengenai usulan Pj. Gubernur Lampung. Dari hasil rapim tersebut, ada tiga nama teratas yang nantinya akan diusulkan ke Kemendagri.

Dimana nama yang paling banyak diusulkan oleh fraksi di DPRD Lampung adalah Sekjen DPD RI Rahman Hadi yang diusulkan tujuh fraksi.

Kemudian, nomor dua adalah Sekprov Lampung Fahrizal Darminto yang diusulkan oleh enam fraksi dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin yang diusulkan empat fraksi.

Sementara, masing-masing satu usulan atas nama Laksamana Pertama (Laksma) TNI Idham Faca, Stafsus KSAL dan Prof. Lusmelia Afriani, Rektor Unila. (sandika)