DPRD Pesawaran Ketok Palu APBD Perubahan

psiaceh.or.id/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Gedung dewan setempat, di Desa Waylayap, Gedongtataan, Rabu (20/09/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto didampingi Wakil Ketua I, Paisaludin, Wakil Ketua II, Musannif Yasser Syamsurya dan Wakil Ketua III, Zulkarnaen serta diikuti para Anggota Dewan setempat.

Selain itu, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri langsung Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan jajaran Forkopimda serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, Perubahan APBD merupakan sebuah siklus dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mengakomodir penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan, antara lain dengan mempertimbangkan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
“Yaitu untuk memfokuskan pada upaya untuk menyelesaikan isu-isu strategis yang dirumuskan dalam perubahan Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023, serta Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023,” ujarnya. 

Lebih lanjut bupati mengatakan, bahwa proses pembahasan perubahan APBD itu berjalan komprehensif.  Dimulai dari pembahasan tingkat Komisi, kemudian masuk ke tingkat Badan Anggaran (Banang) yang selanjutnya dimuat dalam Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD.

Tahap terakhir, kata Dendi, dilakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA. 2023 yang diwujudkan melalui penandatanganan dokumen persetujuan bersama.

“Saya berharap agar koordinasi dan komunikasi yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 dapat terus terjalin pada masa-masa mendatang demi memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Pesawaran,” katanya.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Selain itu, Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung itu menekankan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan Raperda APBD merupakan sinergi yang baik antara Pemda Kabupaten Pesawaran dengan DPRD setempat.

“Semoga dengan semangat kebersamaan ini dapat menjadi energi positif kita dalam melaksanakan tanggungjawab sesuai bidang tugas masing-masing,” pungkasnya. (*)